Rapat KKM se MTsn 3 Kampar
Rapat KKM MTs se-Kecamatan Kampar Bahas Penyelenggaraan Ujian di Induk KKM MTsN 3 Kampar
Kampar, 14 Oktober 2025 — Bertempat di ruang Kepala Madrasah pertemuan MTsN 3 Kampar, para kepala madrasah dari perwakilan berbagai MTs di bawah naungan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTsN 3 Kampar melaksanakan rapat koordinasi membahas penyelenggaraan ujian madrasah tahun pelajaran 2025/2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 3 Kampar sekaligus Ketua Induk KKM, Ibu Rafnely Syuhaimi, M.Pd., yang dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi dan persiapan matang agar pelaksanaan ujian di setiap madrasah berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Ibu Rafnely menyampaikan,
"Penyelenggara ujian merupakan bagian penting dalam menilai hasil proses belajar peserta didik karena itu seluruh Madrasah dibawah KKM harus bekerja sama dan saling mendukung demi kelancaran pelaksanaan di Madrasah masing-masing"
Usai pengarahan dari kepala madrasah, kegiatan dilanjutkan oleh Ibu Ely Yanti, S.Pd., selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTsN 3 Kampar, yang memaparkan teknis pelaksanaan ujian PAS(Penilaian Akhir Semester) termasuk penyusunan jadwal, serta penentuan pembuatan soal /naskah soal yang dibuat oleh MTsN 3 kampar dan perwakilan Madrasah akan digunakan secara bersama.
"Dalam kesempatan tersebut, Ibu Ely Yanti juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme selama ujian berlangsung.
Ujian bukan hanya mengukur kemampuan siswa,tetapi juga
Mencerminkan komitmen dan tanggung jawab kita sebagai pendidik.ujarnya "
Rapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Kepala-Kepala Madrasah aktif memberikan masukan serta berbagi pengalaman untuk meningkatkan mutu pelaksanaan ujian di madrasah masing-masing.
Kegiatan rapat ini mendapat kesepakatan bersama terkait jadwal serta prosedur pelaksanaan ujian. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh MTs dalam naungan KKM MTsN 3 Kampar dapat menyelenggarakan ujian secara serentak, tertib, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan madrasah.
